Rabu, 08 Oktober 2014

Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna



Struktur pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal karena mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal. 

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna antara lain sebagai berikut :
1. Perusahaan adalah pengambil harga
Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. 
2. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya, akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
4. Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
5. Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.

Contoh kasus pasar presaingan sempurna

Produsen tahu tempe dan kenaikan harga kedelai
Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal 10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi. Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp 6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
Dari contoh kasus di atas, produsen tahu tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar. Contohnya pedagang dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil. 2. Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.3. Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu tempe dan penjual kedelai .4. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media dan meningkatnya harga tahu dan tempe. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.

Bila koperasi memasuki pasar persaingan sempurna maka koperasi akan bersaing secara sempurna dengan para pesainganya di pasar, secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya, karena jika koperasi menetapkan harga dibawah harga pasar yang berlaku maka sebenarnya koperasi dapat menderits kerugian karena pada harga pasar yang berlaku pun semua barang dapat terjual. Dalam jangka pendek bisa saja koperasi menetapkan harga dibawah harga pasr, tetapi penetapan harga ini tidak akan berlangsung lama sebab harga yang lebih rendah akan meningkatkan permintaan anggota akan produk yang dijual dan biaya produksi di koperasi akan semakin tinggi, samapai akhirnya terpaksa menetapkan harga sama dengan harga pasar untuk menutup kerugian.
Koperasi yang mempunyai kemampuan tinggi (dalam arti biayanya lebih rendah daripada pesaingnya) akan mempunyai kemampuan bersaing dipasar persaingan sempurna. Menurtu teori koperasi konvensional kemungkinan itu bisa diperoleh karena koperasi mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu dibanding dengan perusahaan nonkoperasi.
Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang sama dengan para pesaingnya tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada angotanya dengan lebih baik dari pada pesaingnya. Kemampuan itu mungkin ada, tapi hanya dalam jangka waktu yang sangat pendek dan hal ini tidak ada artinya jika koperasi mengharapkan eksis dalam jangka panjang. Oleh karna itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan  kepada anggotanya dalam persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kempuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar